Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Berhasil Ringkus Tiga Maling Yang Beraksi Lintas Kabupaten

oleh -
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan pada Jumat (27/8/2021). Foto : HO.
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan pada Jumat (27/8/2021). Foto : HO.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil meringkus komplotan tiga maling yang beraksi lintas kabupaten pada Jumat (27/8/2021) dini hari.

Pengungkapan tersebut berawal dari postingan Media sosial (Medsos) berkaitan dengan adanya postingan story admin media sosial Balikpapan yang merepost unggahan seorang netizen melaporkan adanya pelaku kasus pencurian yang melarikan diri menggunakan mobil Toyota Sigra warna merah bernomor Polisi DA 1256 BI.

Di mana pada Kamis (26/8/2021) siang ada tiga orang turun berpura-pura membeli barang di sebuah warung di kawasan Jalan Balikpapan – Handil II Rt.001 Kelurahan Wonotirto Kecamatan Samboja Kutai Kartanegara. 

Rupanya salah satu pelaku mengambil satu unit Hp Redmi 8A warna biru milik korban dan langsung tancap gas menggunakan mobil.

Korban lalu memfoto kendaraan yang diduga digunakan oleh pelaku lalu diposting di media sosial IG dan mendapat respon masyarakat. 

Alhasil, Tim Jatanras Polda Kaltim melihat postingan tersebut dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dir Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Kompol Aris Cai Dwi Susanto mengatakan,

Sekira pukul 01.00 Wita Jumat (27/8/2021) jajaran Subdit III Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil mengendus keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di kawasan Jalan Letjend Zaini Azhar Maulani Gunung Bahagia.

Petugas akhirnya menciduk tiga pelaku yakni Adam Ramadhan (21), M.Rafii alias Fanus (20) dan Ali Syahban Qhoirul (2), mereka warga Balikpapan Utara.

“Pelaku melakukan aksi di wilayah Samboja dan viral di medsos, sekitar pukul 00.30 Wita tim pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku di rumah pelaku,” ujarnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu unit Hp Redmi 8A warna biru. Berdasarkan hasil pemeriksaan rupanya kendaraan yang digunakan oleh pelaku merupakan mobil rental.

Baca Juga :  Tekan Angka Inflasi Di Bulan Ramadhan, Disdag Balikpapan Gelar Pasar Murah

“Diduga telah merental kendaraan untuk melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di daerah Samboja,”bebernya.

Selanjutnya petugas menyerahkan para pelaku ke Polsek Samboja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”Ya selanjutnya kami serahkan ke Polsek Samboja, ” pungkasnya. 

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.