BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim bekerjasama dengan Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang berhasil mengungkap tersangka perampokan di dua TKP rumah mewah di kawasan Perumahan Balikpapan Baru, Cluster Windsor Blok IB 5 dan Perumahan Regency Cluster Royal yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sebanyak 5 tersangka pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) diamankan, dimana masing-masing berinisial SD, ASD,JI, IS, dan ASA.
Waka Polda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Hariyanto, S.H., M.Hum didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dan Dir Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi mengungkapkan.
Pertama -tama yang diamankan satu orang tersangka atas nama SD di kota Balikpapan. Dan dari pengembangan dari pihaknya berhasil mendapatkan nama ke 4 tersangka lainnya.
” 4 pelaku lainnya berhasil diamankan di Kota Batam, Kepulauan Riau tepatnya di pulau Bulung pada Selasa (17/8/2021) lalu. Syukur Alhamdulillah ke 5 pelaku berhasil diamankan. Dan ini merupakan pelaku -pelaku yang sudah beberapa kali melakukan tindak pidana yang sama,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolda Kaltim, Jln. Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan (Balsel), Jum’at (20/8/2021).
Dia menambahkan, kelimanya merupakan pelaku spesialis pencurianberhasil diamankan di Kota Batam, Kepulauan Riau tepatnya di pulau Bulung