BorneoFlash.com, SENDAWAR – Dinas PertanianKabupaten Kutai Barat melalui seksi Kesehatan Hewan Bidang Peternakan dan Kesehatan hewan kembali melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies.
Kasi Kesehatan Hewan, dr. Ni Luh Sumaniartini menuturkan meski tahun 2021 terkendala anggaran, namun kegiatan vaksinasi Rabies tetap dilaksanakan guna pencegahan dan pengendalian kasus Rabies.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit hewan pembawa rabies (HPS),” ujar dr. Ni Luh Sumaniartini, Kamis (12/8/2021).
Prioritas kegiatan vaksinasi dilaksanakan di wilayah-wilayah yang populasi Hewan Pembawa Rabies (HPR) cukup tinggi.
Dia membeberkan capaian vaksinasi Rabies sampai dengan Juli sudah mencapai 4.700 dosis yang pelaksanaannya tersebar di Kelurahan Barong Tongkok, Kelurahan Simpang Raya, Kampung Balok Asa, Kampung Sekolaq Darat, Muara Lawa, Kecamatan Nyuatan, Kampung Blusuh, Kampung Juhan Asa, Kampung Ngenyan Asa dan pelayanan yang dilakukan di Puskeswan.
Populasi Hewan Pembawa Rabies untuk tahun 2020 masih cukup tinggi yaitu Anjing 9617 ekor, Kucing 12784 ekor dan Kera 234 ekor atau jumlah keseluruhan mencapai 22635 ekor, dimana masih menjadi populasi HPR tertinggi di Provinsi Kaltim.
” Diharapkan untuk kedepannya kegiatan vaksinasi Rabies tetap bisa dilaksanakan dengan dukungan Anggaran yang mencukupi dengan jumlah populasi HPR yang ada,” lanjutnya
Ia menambahkan, rabies merupakan penyakit serius yang menyerang otak dan sistem saraf baik kepada hewan maupun manusia. Penyakit ini digolongkan sebagai penyakit mematikan yang harus ditangani dengan cepat, oleh sebab itu harus diwaspadai.
Cara penularan virus rabies selain terdapat di susunan saraf pusat, juga terdapat di air liur hewan penderita rabies.