BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi memastikan sebanyak 17 mahasiswa masih diamankan di Mapolresta Balikpapan pada Jumat (23/7/2021).
Penahanan tersebut merupakan buntut aksi Unjuk Rasa (Unras) yang digelar Mahasiswa di Jalan Jendral Sudirman pada Kamis (22/7/2021).
Turmudi menuturkan, dari ke 17 Mahasiswa yang diamankan tersebut, terdapat beberapa peran yang mereka lakukan.
“Kami akan pilah-pilah, dan akan kami buatkan surat pernyataan. hari ini akan kita panggil orang tuanya,” ujarnya.
Lebih lanjut dia katakan, buntut aksi Unras itu nantinya kemungkinan akan ada yang pihaknya akan jadikan tersangka, karena mengundang kerumunan tersebut.
“Karena itu sudah pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) dan undang-undang kekarantinaan,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan Rapid antigen, mahasiswa yang diamankan dipastikan hasilnya negatif semua.
Dan untuk proses ini tetap berlanjut, dan kalaupun ada yang ditetapkan tersangka itu tidak bisa ditahan. Karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun.
“Nanti untuk teknisnya itu akan kami atur kemudian,” bebernya.
Sementara itu Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menambahkan. Terkait demo yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut dirinya menganggap wajar karena demokrasi dan demo itu di silahkan saja.
“Tapi tentunya kondisi saat ini kan sangat memprihatinkan. Kami berharap adik-adik kami bisa memahami, bahwa pemerintah kota Balikpapan menerapkan PPKM Darurat dan sekarang menjadi level 4 bukan maunya Wali Kota. Melainkan instruksi yang wajib harus ditaati,” jelasnya.
Karena hal ini kata dia, merupakan kemaslahatan kita semua masyarakat.
Permasalahan pro dan kontra itu pasti ada. Namun dirinya yakin, pemerintah mengambil langkah-langkah ini sudah mengumpulkan para pakar-pakar berdasarkan asas manfaat dan mudaratnya.
“Nah asas manfaatnya yang kami lihat. Karena bayangin jika berkerumunan. Satu hari saja berapa orang yang bisa terdampak,” tambahnya.
Untuk itu dalam kesempatan itu, dirinya ingin menyampaikan kepada mahasiswa. Agar bisa ditahan dulu.
Kemudian bisa lebih bijak menyampaikan dan menyikapi, serta lebih bijaksana dalam menyampaikan aspirasi.
“Untuk berdialog dan audiensi saya persilahkan saja kemarin. Sempat tanggal 20 kemarin saya kendorkan PPKM karena belum ada instruksi dari Mendagri. Tapi karena ada instruksi dari Mendagri mau tak mau kita harus taat,” paparnya.
Dalam kesempatan itu dia sampaikan kepada seluruh masyarakat. ini memang tidak enak dan nyaman. Tapi kondisi memang mengharuskan demikian.
“Percayalah pemerintah tidak mau melihat masyarakatnya susah. Untuk itu saat ini kami salurkan Bantuan Sosial (Bansos) terimbas dari PPKM yang insyaallah dalam waktu dekat ini bisa segera terealisasi,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)