BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – DPRD kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke 26 masa sidang ke II tahun 2021 pada Selasa (6/7/2021).
Paripurna yang berlangsung beragendakan jawaban WalI Kota Balikpapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.
Usai paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan fraksi telah menyampaikan beberapa pandangannya terhadap Wali Kota.
Adapun kritik dan saran dari fraksi dari tahun ketahun masih berkutat pada persoalan kesehatan, pendidikan dan pelayanan PDAM.
Namun semua telah dijawab oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dengan tegas.
Diantaranya, berkaitan dengan penerimaan siswa baru PPDB online.
Pemerintah Kota Melalui Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud sangat menyadari bahwa dari tahun ketahun kekurangan ruangan belajar menjadi persoalan yang harus segera dituntaskan.
” Kita sepakat bahwa atensi ruangan belajar harus ditambah di beberapa lokasi di enam Kecamatan. Semuanya kita sudah sepakat. dan disampaikan melalui fraksi menyatakan untuk penambahan. Dan hal itu diaminkan oleh Wali Kota, untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan menyangkut persoalan tentang pendidikan,” ujarnya.
Sama halnya dengan pelanggan PDAM, masih banyak yang belum tertampung. Sehingga kami bersama-bersama menyelesaikannya.
Dan mudah-mudahan, di akhir pandangan fraksi yang disampaikan wali kota pada saat ini dapat menjadi acuan untuk ditentukan dikemudian hari.
“Targetnya kami menunggu kepada semua fraksi akan mempelajari. Dan jika sudah clear semuanya nanti akan kami koordinasikan kepada wali kota menentukan hari dan tanggalnya menentukan pandangan akhir fraksi-fraksi,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)