BorneoFlash.com, SENDAWAR – Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kutai Barat masih terbilang rawan terjadi.
Bahkan dari data yang dihimpun petugas gabungan, hingga memasuki pertengahan tahun 2021 ini, kasus Karhutla di Kutai Barat sudah mencapai area seluas 22,5 hektare.
Guna mengantisipasi terjadinya perluasan Karhutla tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama stakeholder menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Karhutla pada Senin (21/6/2021).
Rapat koordinasi yang berlangsung di Gedung Auditorium ATJ Komplek Perkantoran Pemerintahan Kubar itu dibuka langsung oleh Bupati Kubar, FX Yapan,
Serta dihadiri Kapolres AKBP Irwan Yuli Prasetyo, Plt. Kepala BPBD Henderman Supanji, Perwakilan TNI, Kejaksaan Negeri, Lembaga Adat Besar Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Kampung dan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan di wilayah Kutai Barat .
Bupati FX Yapan menegaskan bahwa rakor ini merupakan langkah Evaluasi sekaligus persiapan menghadapi bencana Karhutla ke depan, mengingat Kabupaten Kutai Barat memiliki resiko kebakaran hutan dan lahan cukup tinggi dan terjadi hampir setiap tahun.
“Berdasarkan data dari BPBD Kutai Barat bahwa tahun 2021 ini telah terjadi kebakaran, baik hutan maupun lahan dengan luas kurang lebih 22,5 hetare, yang tersebar di empat kecamatan yakni, Damai, Muara Lawa, Sekolaq Darat dan Kecamatan Barong Tongkok,”ujar FX Yapan.
Upaya untuk menyusun strategi guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang meluas perlu dilakukan secara maksimal, dengan memperhatikan laporan atau peringatan dari BMKG terkait potensi Karhutla itu sendiri.
Sehingga kedepannya dapat menentukan langkah pengerahan peralatan, personil dan sumber daya secara terpadu dan saling bersinergi.
Selain itu, FX Yapan juga meminta seluruh camat dan Petinggi Kampung agar terlibat aktif dalam pengendalian Karhutla.
“Saya minta setelah Rakor ini, para Camat membuat lagi rakor dengan kepala adat, kepala desa dan BPK di wilayah masing-masing.
Saya minta para camat jangan bekerja sendiri, harus kerjasama dengan Koramil dan Polsek, dan ini perlu kewaspadaan, memberi kesadaran kepada masyarakat agar bersama-sama bisa menjaga hutan kita,”ungkapnya
Meski penanganan Karhutla sudah cukup baik dilakukan di Kabupaten Kutai Barat. Namun masih perlu ditingkatkan lagi, terutama dari segi koordinasi antar semua pihak, mulai dari tingkat Kampung, Kabupaten hingga Provinsi, sehingga kedepannya, setiap hambatan yang dihadapi dalam penanganan karhutla di Kubar bisa teratasi.
Untuk diketahui, kasus kebakaran hutan dan lahan di Kutai Barat tercatat seluas 282 hektare di tahun 2019. Kemudian menurun kurang lebih 28 hektare di tahun 2020, dan memasuki pertengahan tahun 2021 ini sekitar 22,5 hektare.
(BorneoFlash.com/Lilis)