Jatam Kaltim Gelar Aksi Damai di Halaman Mapolda Kaltim, Persoalan Tambang di Kaltim Diusut Secara Tuntas

oleh -
Suasana aksi damai Jatam di Halaman Mapolda Kaltim Balikpapan pada Sabtu (29/5/2021). Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Suasana aksi damai Jatam di Halaman Mapolda Kaltim Balikpapan pada Sabtu (29/5/2021). Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPANJaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, dan Lembaga-Lembaga  Mahasiswa di Balikpapan, menggelar aksi damai di halaman Mapolda Kaltim Balikpapan pada Sabtu (29/5/2021).

Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang mengatakan,

Aksi yang digelar dalam kesempatan tersebut yakni ingin menyampaikan laporan secara resmi pada Polda Kaltim.

 Berkaitan dengan temuan Jatam Kaltim, atas tindakan dugaan tindak pidana  Kehutanan, Pertambangan, dan Lingkungan yang terjadi di dua wilayah. Yaitu di Kutai Kartanegara dan di Berau.

“Untuk di Kukar ada setidaknya terdapat 10 lokasi tindak pidana tersebut yang meliputi taman hutan rakyat dan juga hutan negara,khususnya hutan produksi,” ujarnya.

Dia terangkan laporan ini sebenarnya sudah pernah pihaknya sampaikan ke Penegakan Hukum (Gakum) KLHK akhir tahun lalu di bulan November. 

Untuk itu, hari ini. Pihaknya sesalkan tidak ada progres dan pengaduan terkait laporannya tersebut.

“Makanya laporan ini kami teruskan kepada jajaran Polda Kaltim, dan sudah diterima. Minggu depan, kami berharap ada pertemuan lanjutan berkaitan dengan pendalaman laporan kami,” tambahnya.

Bukan hanya itu, dalam kesempatan itu, pihaknya juga ingin menanyakan, terkait pengaduan dan laporan pihaknya. Mengenai kasus lubang tambang yang mengakibatkan dua pemuda meregang nyawa dilubang tambang.

“Dan hingga hari ini, Jatim Kaltim belum dipanggil terkait pengaduan tersebut untuk melakukan gelar perkara. Jadi bagaimana kabar penegakan hukum kematian anak dilubang tambang yang terjadi di Kabupaten Paser tahun lalu, itu juga merupakan tujuan dan maksud kami ke Polda Kaltim,” bebernya.

Hal lainnya dia tambahkan, hari ini merupakan hari anti tambang tahun 2021.Dimana sejumlah kasus -kasus penegakan hukum berkaitan masalah lingkungan, pelanggaran HAM yang diakibatkan oleh praktik-praktik kotor yang dilakukan oleh tambang bermasalah dan merajalelanya aktivitas operasi bandit bandit tambang di seluruh wilayah Kaltim. 

Baca Juga :  Gerak Cepat, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Penajam

Dan sangat disayangkan, kata dia ini, malah mereka menguasai jalanan. Dan sepertinya, para aparat hukum yang seharusnya menjadi pengayom seolah tidak punya nyali. 

“Makanya kami menginginkan dengan kehadiran kami di sini, dapat membangkitkan nyali aparat hukum untuk melakukan penindakan dan juga melakukan penangkapan serta penahanan agar segera diseret ke pengadilan. Agar masyarakat bisa mendapat lindungan dan juga penegakan hukum,” tandasnya. 

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135