Sesuai Aturan Nasional, Pemda Kubar Akan Beri Sanksi Tegas Setiap ASN/Non ASN Yang Kedapatan Mudik

oleh -
Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan saat diwawancarai awak media terkait mudik libur lebaran tahun ini. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.
Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan saat diwawancarai awak media terkait mudik libur lebaran tahun ini. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Larangan mudik pada momen libur lebaran tahun 2021 ini secara nasional di seluruh Indonesia mulai diberlakukan pada Kamis (6/5/2021).

Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bekerja sama dengan aparat TNI-Polri untuk melakukan penyekatan dan pengamanan arus mudik di setiap pintu keluar masuk wilayah. 

Bahkan pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur secara tegas mengeluarkan kebijakan pemberian sanksi kepada setiap ASN maupun non ASN-nya yang nekat dan kedapatan mudik tahun ini.

Menurut wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan, pemberlakuan sanksi kepada ASN maupun non ASN di lingkungan pemerintah Kutai Barat itu sengaja diberlakukan guna memberikan contoh kepada masyarakat. 

Sanksi khusus kepada ASN atau non ASN tersebut tidak hanya sanksi teguran tetapi juga sanksi administratif berupa denda dan catatan pemerintah. 

“Tentu ada sanksi baik teguran, lisan maupun sanksi administratif khususnya bagi pegawai, PNS, non PNS itu akan dilakukan sanksi,” tegas Wakil Bupati Kutai Barat H Edyanto Arkan, Kamis (6/5/2021).

Dia menuturkan, alasan lain terkait pemberian sanksi kepada pelanggar larangan mudik lebaran itu sudah sesuai dengan aturan yang diberlakukan secara nasional.

“Karena itu sudah ada ketentuan begitu juga dengan masyarakat juga akan diberikan sanksi, sanksi pertama bisa saja dikembalikan putar arah, kecuali memang kalau misalnya sakit ya kalau sakit itu memang ada pengecualian tapi kalau sifatnya hanya wisata berkunjung tunda dululah,” pungkasnya. 

(BorneoFlash.com /Lilis)

 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.