BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengusulkan agar pemerintah kota menyerahkan pengelola sejumlah titik parkir kepada pihak ketiga atau swasta.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan H Haris mengatakan, hal tersebut dilakukan bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor retribusi parkir yang dinilai masih belum optimal.
Penerimaan daerah dari sektor retribusi parkir dinilai masih banyak yang bocor. Sehingga belum bisa maksimal dalam berkontribusi terhadap pemasukan pendapatan asli daerah (PAD).
pihaknya menilai masih banyak ditemukan kebocoran dalam pengelolaan retribusi parkir terhadap pemasukan pendapatan asli daerah.
“Ketika kami berkunjung ke pasar, saat tanya ke tukang parkir, mereka hanya menyetor Rp 15 ribu saja satu hari, makanya wajar masih banyak PAD dari parkir kadang tidak tercapai,” ujarnya baru-baru ini.
Ia meminta agar pemerintah kota dapat lebih serius dalam mengelola sektor retribusi parkir, sehingga dapat lebih dioptimalkan dalam memberikan masukan terhadap pendapatan asli daerah.
Hal tersebut dikatakan bukan tanpa alasan. Pasalnya dia menganggap, target sebesar sekitar Rp 3 miliar per tahun dalam target PAD Kota Balikpapan terlalu kecil dibandingkan potensi sejumlah titik parkir yang ada.
“Kami mengusulkan agar lebih baik dikelola pihak ketiga (swasta), karena lebih besar pemeliharaannya dibandingkan pemasukan yang dihasilkan,” tandasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)