Polisi Lakukan Restorasi Justice, Buntut Komentar Netizen Terkait Pencemaran Nama Baik Institusi TNI AL

oleh -
Pelaku saat diamankan di Mapolresta Balikpapan pada Rabu (28/4/2021). Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Pelaku saat diamankan di Mapolresta Balikpapan pada Rabu (28/4/2021). Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Satreskrim Polresta Balikpapan menggelar Pres release yang berlangsung menindaklanjuti adanya laporan pengaduan dari Dandim Pom AL Balikpapan Mayor Laut Untung Sutrisno, adanya warga yang berkomentar terkait tenggelamnya Kapal Nanggala 402 di Medsos.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro didampingi Dandim Pom AL Untung Sutrisno menyampaikan. Akibat komentar salah salah seorang warga Balikpapan tersebut,

Hal itu mengakibatkan pencemaran institusi TNI Angkatan Laut khususnya di Balikpapan.pada Rabu (28/4/2021).

“Dan pelaku sendiri sudah diamankan juga. Terlapor sendiri adalah pak Beni, dan dirinya mengakui kesalahannya dan sudah meminta maaf juga kepada TNI Angkatan Laut,” ujarnya.

Rengga mengimbau masyarakat Balikpapan untuk bijak dalam bermedsos, sehingga tidak ada lagi komentar yang mencemarkan nama baik institusi yang ada. Harapannya agar tidak ada lagi masyarakat Balikpapan yang tersangkut masalah hukum.

Selanjutnya pelaku menyampaikan permintaan maaf di hadapan Kasatreskrim dan Dandim Pom AL beserta jajaran disaksikan juga oleh awak media.

“Saya Berani mengakui kesalahan saya dan meminta maaf atas komentar saya di akun Facebook saya Beni Susanto pada tanggal (24/4/2021) terkait pencemaran nama baik masalah tenggelamnya kapal selam Nanggala 402,” ucap Beni di sela-sela press release yang berlangsung.

Dia juga terangkan, bahwa dirinya juga tidak akan mengulangi lagi perbuatannya serta meminta maaf kepada seluruh personil Angkatan Laut Indonesia.

Menanggapi hal itu, di ruang yang sama,  selaku perwakilan Danlanal ,Dandim Pom AL Balikpapan Untung Sutrisno mengatakan pihaknya sepenuhnya menyerahkan proses hukum ke Polresta Balikpapan, serta hal itu bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan ini sebagai pelajaran untuk masyarakat masyarakat seluruh Indonesia, bahwa dalam bermedsos sebaiknya bijak. Karena institusi kami TNI Angkatan Laut Sangat dirugikan dan sangat dirugikan,” tambah Untung.

Baca Juga :  Markus Dino: Diksar Gada Pratama Angkatan ke-3 Akan Kembali Digelar

Untung menyampaikan hal itu, karena disaat institusi AL sedang berduka dan pada umumnya bangsa Indonesia tetapi ada orang yang tidak bertanggung jawab, berkomentar hal yang tidak pantas di medsosnya.

Rengga menambahkan, bahwa Beni yang juga merupakan konsultan hukum mempunyai itikad baik. Sesaat setelah berkomentar di Facebook, langsung dihapus. Selanjutnya dirinya langsung menyerahkan diri ke pihak Lanal. Untuk saat ini berjalan Proses Restorasi Justice

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.