Pura Pura Sholat, Pedagang Bakso Gasak Kotak Amal

oleh -
Pencurian Kotak Amal
Konferensi Pers Pengungkapan kasus pencurian kotak amal di Polsek Balikpapan Utara pada Selasa (30/3/2021)

BorneoFlash.com, BALIKPAPANPolsek Balikpapan Utara menggelar Press Conference pengungkapan aksi pencurian kotak amal pada Selasa (30/3/2021) kemarin. 

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, melalui Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto Dalam konferensi pers yang berlangsung menuturkan. 

Bahwa aksi pencurian ini dilakukan pada Kamis (18/3/2021) lalu, oleh pelaku AG (21) warga Jalan inpres Nomor 36 Kelurahan Muara Rapak Kecamatan Balikpapan Utara

“Jadi pelaku ini memang berprofesi sebagai penjual bakso menggunakan sepeda motor. Kebetulan pelaku ini berjualan mengarah ke Km 4 dekat terminal bus. Di situ pelaku berhenti di masjid Nurul Falah Batu Ampar. Disitu pelaku ke toilet dan masuk ke dalam masjid. Melihat ada satu kotak Infak pelaku langsung mengambil dan membawa  ke toilet untuk membuka dengan menggunakan satu buah obeng, ” ujarnya kemarin. 

Disitu pelaku  mendapatkan uang berjumlah Rp 70  ribu, dengan pecahan Rp 5 ribu, Rp 10 ribu. Dan Setelah mendapatkan uang  yang  berada di kotak infak. Kotak infak tersebut langsung ditinggalkan di toilet. 

Tidak berhenti aksi yang sama juga dilakukan pada Sabtu (27/3/2021) di kawasan Gunung Steling tepatnya di Masjid Babul Jihad Jalan Steling RT 37 Kelurahan Gunung Samarinda Kecamatan Balikpapan Utara. 

“Sama pelaku menjalankan aksinya dengan alasan ke toilet masjid. Dan berpura-pura sholat di dalam masjid, kemudian pelaku mengambil kotak infak. Kali ini menggunakan pisau, ” tambahnya. 

 Dari kota infak tersebut, pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 250 Ribu dengan pecahan Rp 5 Ribu, Rp 10 Ribu,  Rp dan Rp 20 Ribu. 

 ” Pada Senin (29/3/2021) pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Balikpapan Utara,” jelasnya. 

Pelaku Mempertanggung jawabkan perbuatanya dan diancam dengan pasal 364 KUHP. “Dengan ancaman kurungan 3 Bulan penjara, ” pungkasnya.

Baca Juga :  Dua Bidan di Jogja Jadi Tersangka Penjualan 66 Bayi Sejak 2010  

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.