BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Utara menggelar Press Conference pengungkapan aksi pencurian kotak amal pada Selasa (30/3/2021) kemarin.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, melalui Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto Dalam konferensi pers yang berlangsung menuturkan.
Bahwa aksi pencurian ini dilakukan pada Kamis (18/3/2021) lalu, oleh pelaku AG (21) warga Jalan inpres Nomor 36 Kelurahan Muara Rapak Kecamatan Balikpapan Utara
“Jadi pelaku ini memang berprofesi sebagai penjual bakso menggunakan sepeda motor. Kebetulan pelaku ini berjualan mengarah ke Km 4 dekat terminal bus. Di situ pelaku berhenti di masjid Nurul Falah Batu Ampar. Disitu pelaku ke toilet dan masuk ke dalam masjid. Melihat ada satu kotak Infak pelaku langsung mengambil dan membawa ke toilet untuk membuka dengan menggunakan satu buah obeng, ” ujarnya kemarin.
Disitu pelaku mendapatkan uang berjumlah Rp 70 ribu, dengan pecahan Rp 5 ribu, Rp 10 ribu. Dan Setelah mendapatkan uang yang berada di kotak infak. Kotak infak tersebut langsung ditinggalkan di toilet.
Tidak berhenti aksi yang sama juga dilakukan pada Sabtu (27/3/2021) di kawasan Gunung Steling tepatnya di Masjid Babul Jihad Jalan Steling RT 37 Kelurahan Gunung Samarinda Kecamatan Balikpapan Utara.
“Sama pelaku menjalankan aksinya dengan alasan ke toilet masjid. Dan berpura-pura sholat di dalam masjid, kemudian pelaku mengambil kotak infak. Kali ini menggunakan pisau, ” tambahnya.
Dari kota infak tersebut, pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 250 Ribu dengan pecahan Rp 5 Ribu, Rp 10 Ribu, Rp dan Rp 20 Ribu.
” Pada Senin (29/3/2021) pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Balikpapan Utara,” jelasnya.
Pelaku Mempertanggung jawabkan perbuatanya dan diancam dengan pasal 364 KUHP. “Dengan ancaman kurungan 3 Bulan penjara, ” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)