DPRD Paser Inginkan Pemerintah Daerah Mengambil Langkah Strategis untuk Pembelajaran Tatap Muka
BorneoFlash.com, TANA PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, lakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selasa (30/3/2021).
Dalam rapat kerja Komisi II DPRD Paser, berkaitan dengan persiapan rencana pembukaan Sekolah dengan mekanisme tatap muka, yang berlangsung di ruang Bapekat Sekretariat DPRD Kabupaten Paser.
Ikhwan Antasari, Ketua Komisi II DPRD Paser yang juga memimpin jalannya rapat didampingi Muhammad Iskandar Zulkarnain, bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan.
Ikhwan menyampaikan, DPRD Paser meminta agar Pemerintah Daerah mengambil langkah strategis untuk pembelajaran tatap muka.
“Dalam hal ini tidak perlu menunggu tahun ajaran baru , yang mana sekolah benar-benar sudah siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka, terlebih tenaga Pengajar sudah di vaksin,” jelasnya.
Untuk itu lanjutnya, dengan adanya hal tersebut Pemerintah Kabupaten Paser dapat membuka Sekolah untuk proses belajar mengajar.
Selain itu Ikhwan menyebutkan, dalam rapat tersebut juga sudah disampaikan bahwa Sekolah-sekolah sudah mempunyai anggaran Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk melaksanakan percepatan pembukaan Sekolah dengan mekanisme tatap muka.
“Kami mengharapkan kepada Pemkab Paser, kalau memang dananya kurang (BOS) agar bisa dialokasikan untuk kebutuhan penyediaan pembelajaran tatap muka ini,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, DPRD Paser akan mengambil tindakan jika nantinya ditemukan cluster baru penyebaran Covid-19 saat pembelajaran tatap muka dilakukan.
“Jika nantinya ditemukan klaster penyebaran Covid-19 saat dibukanya pembelajaran tatap muka, maka kita sepakat untuk menutup sekolah tersebut dalam jangka waktu 14 hari,” terangnya.
Dalam hasil rapat yang dilakukan oleh DPRD Paser bersama Pemkab Paser diharapkan dapat menjadi kabar gembira untuk masyarakat.
“Kami dari DPRD menyampaikan terima kasih atas hasil RDP hari ini, semoga saja menjadi kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Paser utamanya para siswa/siswi yang sudah lama belajar dengan metode Daring,” tandasnya.
Ikhwan mengingatkan, jika nantinya pembelajaran tatap muka dilakukan maka Protokol Kesehatan tetap harus yang lebih diutamakan.
Sementara itu Kadis Dikbud Paser menyampaikan, untuk kepastian dibukanya pembelajaran tatap muka tinggal menunggu izin dari Bupati Paser.
“Selama belum ada izin dari ketua Tim Gugus Tugas dalam hal ini Bupati maka kami tidak berani, harus legal dulu,” jelas Kadisdikbud Murhariyanto.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, anggota Komisi II DPRD Paser, Sri Nordianti, Aspiana, Yairus Pawae sedangkan dari jajaran Pemerintah Daerah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Murhariyanto.
Selain itu, dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Paser Amir Faisol, Kepala Kemenag Paser, Ketua PGRI Paser beserta peserta rapat lainnya.
(BorneoFlash.com/Fitriani)