Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kota Balikpapan

oleh -
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kota Balikpapan Tahun 2021 yang berlangsung di Aula Sudirman, lantai 4 pada Kamis (18/03/2021).
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kota Balikpapan Tahun 2021 yang berlangsung di Aula Sudirman, lantai 4 pada Kamis (18/03/2021).

BorneoFlash.com, BALIKPAPANKantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kota Balikpapan Tahun 2021 di Aula Sudirman, lantai 4, Kamis (18/03/2021).

Rakor yang berlangsung dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama juga selaku Ketua TIM PORA dengan didampingi oleh Kepala Seksi Inteldakim dan dihadiri oleh Anggota TIM PORA.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Mengatakan

Sesuai amanat Undang- Undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 69, dalam pembentukan TIM PORA juga turut melibatkan berbagai Instansi baik pusat dan daerah.

Yang mana memiliki tugas pokok dan fungsi terkait penanganan orang asing dan berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan maupun keberadaan Orang Asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan. 

” Dengan dibentuknya TIM PORA ini dapat menghilangkan hambatan dalam koordinasi sehingga menciptakan sinergitas antar stakeholder dalam menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia,” ujarnya. 

Dalam sambutannya, Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Syaiful Bahri yang mewakili Walikota Balikpapan menambahkan. 

Rapat Koordinasi terkait pengawasan orang asing merupakan isu penting yang perlu menjadi perhatian bersama.

“Hal itu dikarenakan, kunjungan orang asing menjadi indikator bahwa Kota Balikpapan dinilai baik sebagai Kota yang nyaman dalam pandangan masyarakat internasional,” tandasnya. 

Dalam Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kota Balikpapan yang berlangsung dalam kesempatan tersebut juga tampak menghadirkan

2 (dua) orang narasumber yang berkompetensi di bidang pengawasan orang asing.  

Yaitu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Hendro Tri Prasetyo dan Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Yudiarso untuk dalam memaparkan terkait isu-isu aktual, dalam melakukan penyusunan program kerja tahun 2021. (*)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.