FEB UM Gelar Kuliah Umum, Bahas Tantangan Pekerja di Era 4.0

oleh -
Editor: Ardiansyah
Universitas Mulia (UM) Balikpapan menggelar webinar kuliah umum bertajuk Perlindungan Tenaga Kerja, Hak Pekerja, dan Kewajiban Pemberi Kerja dalam mewujudkan SDM Unggul di Era Industri 4.0.
Universitas Mulia Balikpapan menggelar webinar kuliah umum bertajuk Perlindungan Tenaga Kerja, Hak Pekerja, dan Kewajiban Pemberi Kerja dalam mewujudkan SDM Unggul di Era Industri 4.0. Foto : BorneoFlash.com/IST.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Program Studi (Prodi) Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mulia (UM) Balikpapan menggelar webinar atau kuliah umum bertajuk Perlindungan Tenaga Kerja, Hak Pekerja, dan Kewajiban Pemberi Kerja dalam mewujudkan SDM Unggul di Era Industri 4.0.

 

Dihelat secara daring melalui video meeting zoom dan disiarkan di kanal YouTube Universitas Mulia, menghadirkan narasumber yakni Chairman HR Forum Director Ammar Learning Center Adi Firdaus, dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Balikpapan, Murniati. Serta dimoderatori oleh Mutiya Zahra, merupakan Mahasiswa FEB Universitas Mulia.

 

Webinar ini, selain diikuti oleh mahasiswa UM, juga turut disimak oleh siswa SMA, SMK, dan MA di Balikpapan dan sekitarnya. Bahkan diikuti oleh siswa dari Samarinda. 

 

“Selain kaya akan ilmu pengetahuan, juga bisa sebagai latihan (siswa menengah) sebelum menjadi mahasiswa. Setelah lulus, entah itu bekerja maupun kuliah, tema hari ini sangat tepat sekali sebagai bekal nantinya,” sebut Kaprodi Manajemen FEB Universitas Mulia Balikpapan, Linda Fauzyiah Ariani, Minggu (7/3/2021). 

 

Selain berbagi ilmu pengetahuan, webinar ini juga menyiapkan doorprize berupa voucher pendidikan dari kampus Putih tersebut. Peserta interaktif, juga berkesempatan mendapatkan hadiah menarik yang disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan. 

 

Murniati, sebagai narasumber sesi I menyebut, bagi mereka yang sedang menempuh pendidikan, muaranya adalah bekerja. Bahwa masih sering terjadi dan kerap ditemui, ketika bekerja kita belum tahu hak-hak kita apa saja. 

 

Hanya sebatas bekerja dan digaji. Padahal, lanjut Murni, saat mencari kerja, kita harus paham apa hak kita, hingga perlindungan yang kita dapat dari pemberi kerja. 

 

Salah satunya adalah jaminan sosial. Ketika nanti kita tidak bekerja lagi, atau saat bekerja mengalami hal tidak diinginkan, baik kecelakaan kerja, kematian, sakit, pensiun, hingga PHK. 

Baca Juga :  Jaga Ketahanan Pangan, Pertamina EP Sangasanga Bantu Bibit Tanaman Kelor di Samboja

 

“Kita sudah dijaminkan. Hal ini bisa didapatkan dengan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. 

 

Sedangkan Adi Firdaus, yang mengisi sesi II menyebut, pelajar dan mahasiswa harus tahu bagaimana cara membangun kapabilitas individu dalam menghadapi era industri 4.0. 

 

Apalagi, lanjut pria berkacamata ini, jika dilihat di media massa, industri ini sudah bergerak ke 5.0 bahkan 6.0. Artinya perkembangan industri saat ini sangat cepat. 

 

“Dibutuhkan kemampuan-kemampuan atau skill mumpuni untuk menghadapi kondisi seperti ini. Dan menjadi catatan penting bagi kita semua,” tegasnya. 

 

“Yang harus kita dalami, bagaimana dunia yang akan dihadapi dan persiapan apa yang dibutuhkan. Kunci dari Indonesia bisa berkembang, kembali lagi pada individu dan kehidupan yang saat ini dijalani,” pungkasnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.