Masih Pandemi Covid-19, Pemkab Paser Tunda Transmigrasi 200 Kepala Keluarga 

oleh -
Rumah transmigrasi yang berada di Desa Keladen, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Rumah transmigrasi yang berada di Desa Keladen, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Foto : BorneoFlash.com/ Fitriani.

BorneoFlash.com, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menunda program transmigrasi untuk Kepala Keluarga (KK) di Desa Keladen, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. 

Penundaan tersebut dilakukan, karena masih masih adanya Pandemi Covid-19 yang sampai sekarang masih bergulir. Senin (22/2/2021). 

Sriwaluyo selaku Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Kawasan Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, menyampaikan, ada 200 KK yang di targetkan tahun ini. 

“Target sebenarnya untuk warga transmigrasi, di Desa Keladen itu ada 200 KK, namun karena saat ini berkaitan dengan pandemi Covid-19 jadi terhenti sementara,” bebernya. 

Saat ini, dari target 200 KK sudah ada sebanyak 40 KK yang telah menempati wilayah transmigrasi di Desa Keladen Kecamatan Tanjung Harapan. 

Dari 40 KK lanjutnya, terdiri dari dua puluh warga lokal dan selebihnya warga dari luar daerah. 

Adapun 20 warga luar daerah tersebut, 5 KK diantaranya berasal dari Provinsi Lampung, lima KK dari Provinsi Banten, dan sepuluh KK dari Provinsi Yogyakarta. 

Menurutnya, dalam waktu dekat ini, akan ada penambahan 15 KK dari warga lokal yang saat ini masih dalam tahapan pendaftaran. 

“Kan ada penambahan 15 KK, namun untuk prosesnya masih belum tahu kapan akan dilaksanakan,” ujarnya. 

Waluyo mengatakan proses pendaftaran program transmigrasi dilakukan di desa masing-masing. 

“Biar nanti pihak desa yang bisa memilih yang mana yang layak,” pungkasnya.

(BorneoFlash.com/ Fitriani)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.