Selanjutnya Dr. Yurnalis Ngayoh dipindah tugaskan ke Kabupaten Pasir dan di sana ia mendapat jabatan sebagai Sekretaris Wilayah (1975-1980) kemudian menjabat posisi yang sama namun pindah di daerah Tenggarong pada tahun 1980-1978.
Selain itu, ia juga pernah ditempatkan berturut-turut sebagai Kepala Biro Bina Bangda Sekwilda Kalimantan Timur, Pembantu Gubernur Kalimantan Timur wilayah selatan di Balikpapan, kemudian menjabat Asisten Ketataprajaan, Asisten Administrasi Pembangunan Sekwilda Kaltim hingga tahun 1999.
Setelah pensiun dari jabatan Gubernur Kalimantan Timur, ia diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris PT. Pupuk Kaltim pada 22 Juli 2009.
Selanjutnya, Dr. Yurnalis Ngayoh menggantikan Tjutjup Suparna yang telah habis masa baktinya terhitung mulai tanggal 21 Juli 2009. Pengangkatan ini dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di PT Pusri.
Selama berkarier, Dr. Yurnalis Ngayoh mendapatkan beberapa Tanda Jasa seperti:
- Lencana Emas Daya Taka dari Pemda tingkat II Pasir (1980).
- Piagam Penghargaan Festival of American Folklife Nasional dari Smithsonian International USA.
- Satya Lencana Karya Satya 20 tahun dari Presiden R.I.
- Penghargaan dari masyarakat Benuaq dengan gelar Kliat Ramat Langit Tali Ayut Bintan Bulaw.
- Penghargaan dari Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
- Penghargaan dari Dewan Adat Kalimantan dengan pengangkatan sebagai Kepala Adat Besar Dayak Kalimantan Timur.Dan berbagai penghargaan lainnya.
Dr. Yurnalis Ngayoh memiliki seorang istri yang bernama Dra. Helena Nontje, M.M. (kelahiran 11 Desember 1948).
Dari hasil pernikahan mereka dikaruniai 4 orang anak yaitu:
- Dr. Adrianus Inu Natalisanto
- Irene Yuriantini, S.Hut., M.Si.
- Viktor A Yulian, S.Hut.
- Ayang Viktoria Meity, S.Psi.
Pada tanggal 2 Maret 2015 lalu sekira pukul 18.25 WIB istri dari Dr. Yurnalis Ngayoh meninggal dunia pada umur 66 tahun setelah sebelumnya Helena Nontje sempat dirawat selama sebulan di Rumah Sakit Siloam Jakarta karena mengalami penyakit komplikasi. (*)