Agus menjelaskan, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak. Sedangkan, potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas pada sektor Selatan-Barat Daya meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Masyarakat yang berada di luar wilayah bahaya Gunung Merapi diperbolehkan untuk pulang, sementara masyarakat yang berada di wilayah bahaya, diharapkan bisa beradaptasi dengan perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Merapi.
Gunung Merapi mulai memasuki fase erupsi baru, yakni erupsi 2021 sejak 4 Januari 2021 ditandai dengan Terlihatnya api diam dan lava pijar yang muncul di dasar Lava 1997.
Menanggapi hal itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana mengatakan, hingga saat ini belum ada kebijakan dari BPBD DIY untuk memulangkan warga yang mengungsi di sekitar Gunung Merapi.
Pihaknya akan memantau terlebih dahulu perkembangan aktivitas Merapi dalam empat hari ke depan, setelah itu akan segera memutuskan membuat kebijakan selanjutnya.
Dikatakan, 328 pengungsi masih diminta untuk tetap bertahan di barak pengungsian Glagaharjo.