BorneoFlash.com, SENDAWAR – Razia gabungan yang bertajuk operasi Zebra Mahakam 2020 serentak di wilayah hukum Polda Kaltim akan digelar selama dua pekan terakhir.
Operasi zebra Mahakam itu telah dimulai pada 26 Oktober dan berakhir pada 8 November 2020 mendatang.
Seluruh satuan lalulintas yang tersebar di lingkungan Polres jajaran Polda Kaltim akan menggelar razia dengan sasaran para pengendara yang melanggar lalu lintas.
Khusus di wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu, jajaran Satlantas Polres Kutai Barat mengawali kegiatan Operasi Zebra Mahakam 2020 itu dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Menurut Kasatlantas Polres Kutai Barat Iptu Alimuddin, pihaknya untuk tiga hari ke depan tidak langsung melakukan tilang kepada pengendara melainkan memberi teguran lisan maupun tertulis.
Sedangkan upaya penindakan sesuai peraturan hukum yang berlaku akan dilakukan pasca kegiatan sosialisasi.
“Operasi zebra adalah operasi terpusat kewilayahan, jadi semuanya menginduk pada program kerja pusat. Sehingga demikian kita juga akan mengikuti program-program operasi zebra itu sendiri,” kata Kasatlantas Polres Kutai Barat, Iptu Alimuddin, Selasa (27/10/2020).
Dari segi teknis, Iptu Alimuddin menerangkanpihaknya menurunkan sekitar 40 personil dalam pelaksanaan operasi zebra mahakam tersebut.
Dengan konsep persuasif humanis yang sifatnya Preentif (sosialisasi/himbauan), kemudian Preventif (pencegahan/patroli) dan terakhir Represif (Penegakan Hukum/tilang).
“Kita kedepankan upaya Preentif dan Preventif, kalau penegakan hukumnya terakhir. Jadi tujuan operasi ini adalah memberikan kesadaran dalam berlalulintas guna mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan. Karena salah satu penyebab terjadinya laka adalah berawal dari pelanggaran,” jelasnya
Kalau Sasarannya, pengendara dibawah umur atau anak-anak, Melawan Arus, tidak memakai helm, berbonceng lebih dari satu orang atau berboncengan tiga dan Tidak pakai sabuk pengaman,” lanjut Iptu Alimuddin.
Namun demikian, karena saat ini virus corona (COVID-19) masih mewabah, maka kegiatan sosialisasi dilakukan dengan mengutamakan media informasi salah satunya Spanduk, kemudian media sosial, termasuk media massa agar masyarakat dapat mengetahui kegiatan operasi zebra mahakam.
“Kita tidak seperti jaman dulu, istilahnya menjebak, sekarang kita terbuka, kita umumkan secara luas. Jadi kalau masih ada yang melanggar, sosialisasi sudah kita lakukan, ya mau tidak mau, penegakan hukum jadi alternatif terakhir, ”tegasnya
Ia juga menyebutkan, target kegiatan operasi zebra mahakam tahun ini, masing-masing upaya Preentif 40 Persen, kemudian Preventif 40 persen dan Penegakan Hukum (Gakkum) 20 persen.(*)