BorneoFlash.com, JAKARTA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat akan membantu penanganan kasus Corona di Jatim. Khususnya di 7 wilayah yang masuk zona merah.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat, Letjend TNI Doni Monardo mengatakan, pihaknya akan menerjunkan Kogabwilhan ke Jatim.
“Berdasar pengalaman kita untuk penanganan pasien COVID-19 di Jakarta, diperlukan suatu kesatuan atau organisasi yang bisa menjembatani. Sehingga di Jakarta semua beban rumah sakit tidak diserahkan ke kepala rumah sakit. Tapi dibantu Kogabwilhan I. Salah satunya di Wisma Atlet,” kata Doni di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (25/6/2020).
Doni menjelaskan, fungsi dari Kogabwilhan agar gugus tugas bisa memberikan pelayanan maksimal. Seperti mengirim bantuan dokter, tenaga kesehatan, obat-obatan hingga makanan.
“Jalur hirarki dalam penanganan ini adalah saling melengkapi apa yang bisa diberi bantuan dari pusat ke wilayah provinsi, termasuk kabupaten/kota. Nantinya kehadiran Kogabwilhan diharapkan mampu menjembatani keterbatasan di RS. Jadi kita bantu, nanti akan melakukan integrasi antar-rumah sakit, rujukan di Jatim akan ter-connect dengan RS Darurat COVID-19 Jatim di Indrapura, Surabaya,” paparnya