Tabrakan beruntun yang melibatkan 3 mobil terjadi di Jl Letkol Pol. Asnawi Arbain atau bisa disebut BJBJ pada Senin (25/4/2022) sekitar pukul 12.00 wita.
Tag: Santunan
Ahli Waris Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Dapat Santunan Senilai Rp 10 Juta, Ini Persyaratannya
Berdasarkan peraturan Gubernur Kalimantan Timur nomor 40 tahun 2021 tentang pemberian santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19.
Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Speedboat di Sembakung Kabupaten Nunukan
BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Jasa Raharja komitmen memberikan santunan secara cepat dan tepat terhadap korban kecelakaan speedboat di Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara pada
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.