Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memastikan hingga saat ini Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Izin Memanfaatkan Tanah Negara (IMTN) masih berlaku bersama peraturan turunannya.
Tag: Revisi
Pemkot Balikpapan Wacanakan Revisi Perda RTRW di Tahun 2022
Semakin berkembangnya kota Balikpapan membuat Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan melakukan penyesuaian atau revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



