Kebijakan penghentian sementara kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang efektif mulai 1 Februari 2026 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Tag: kepesertaan BPJS
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


