Dinas Perhubungan Kota Balikpapan akan menerapkan sistem e-parking dengan melakukan pembayaran sistem pembayaran non tunai di beberapa tempat di Kota Balikpapan.
Dinas Perhubungan Kota Balikpapan akan menerapkan sistem e-parking dengan melakukan pembayaran sistem pembayaran non tunai di beberapa tempat di Kota Balikpapan.
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 551.2/056/Dishub dikeluarkan usai terjadinya kecelakaan maut di simpang Muara Rapak Kecamatan Balikpapan Utara, Jumat (21/1/2022) lalu.
Wali Kota Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 551.2/0156/Dishub tentang, Pemberlakuan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Balikpapan berlaku, Sabtu (22/1/2022).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.