Dua tersangka pencurian dengan pemberatan lintas Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)-Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan Polres Penajam Paser Utara (PPU). Tersangka inisial Za (41) dan Ab (36) ditangkap Satuan Reskrim Polres PPU sebelum sempat kabur ke Banjarmasin Kalsel, Rabu (20/10/2021).
Tag: Dua Residivis
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.