Peringati HUT Ke-40, Dandrem Tekankan Personel TNI/ASN Harus Netral Hadapi Pilkada Serentak

oleh -
Peringati hari jadi Ke-40, Korem 091/ASN gelar kegiatan syukuran.

BorneoFlash.com, TANA PASER – Peringati hari jadi Ke-40, Korem 091/ASN lakukan acara syukuran secara serentak di jajaran Korem 091/ASN, Rabu (18/11/2020).

Syukuran tersebut berlangsung di Aula Panglima Sentik Makodim 0904/Tng Jl. Gajah Mada Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan ini, dihadiri oleh para Pasi Kodim 0904/Tng, Ketua MUI Kab. Paser Azhar Bahruddin, Kepala Pelaksana BPBD Kab. Paser Edward Effendi, Pimpinan Ponpes Al Ihsan H. Badruddin, dan PNS Kodim 0904/Tng, anggota Persit KCK Cabang XVII Kodim 0904/Tng beserta Tamu Undangan.

Adapun sambutan Danrem 091/ASN yang dibacakan oleh Pasi Log Kodim 0904/Tng Kapten Czi Suparman mengucapkan terima kasih kepada prajurit yang hadir.

“Ucapan terima kasih dan rasa bangga kepada segenap prajurit dan PNS serta seluruh keluarga besar Korem 091/ASN yang telah memberikan pengabdian terbaik kepada Satuan yang kita banggakan dimanapun berada dan bertugas”, ungkapnya.

Diusianya yang ke-40 tahun ini, ia mengajak kepada satua jadikan momentum ini untuk melakukan refleksi, instrospeksi dan mawas diri atas tugas dan pengabdian kita semua kepada Korem 091/ASN.

Korem 091/ASN dalam usianya yang ke-40 tahun, merupakan pengabdian panjang dengan segala dinamika dan persoalan yang dihadapi.

“Dewasa ini kita sudah berada pada Era Globalisasi dan Perkembangan teknologi yang selalu bergerak secara dinamis, tentunya situasi ini menuntut kinerja dan tugas di lapangan yang kita hadapi tidak sama dengan beberapa kurun waktu yang lalu”, tegasnya.

Dalam penyampaiannya, Danrem juga menekankan akan persiapan dalam penyelenggaraan Pemilukada diwilayah Kalimantan Timur agar berjalan dengan sukses.

Setiap Prajurit TNI harus netral tidak boleh melibatkan diri dalam berpolitik praktis serta tidak boleh mendukung salah satu  calon kandidat kepala daerah.

Baca Juga :  DBON Festival 2022 Resmi di Buka, Tampilkan 17 Cabor   

Ketentuan tersebut, sudah diatur dalam undang-undang nomor : 34 tahun 2004, bahwa TNI harus netral tidak boleh memihak/mendukung salah satu kandidat calon kepala daerah. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.