Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

oleh -

BorneoFlash.com, BALIKPAPANPemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil alih pembangunan jalan akses pendekat ke Jembatan Pulau Balang dari sisi Balikpapan.

Hal tersebut sesuai kesepakatan pertemuan 4 Desember 2019 lampau di Balikpapan antara Pemkot Balikpapan, Pemkab PPU, Pemprov Kaltim, dan Kementerian PUPR yang langsung dihadiri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Dari rencana rinci pembangunan (detailed engineering design, DED) terakhir yang dibuat pada 2019, diperhitungkan proyek jalan itu akan memakan anggaran Rp927,45 miliar untuk panjang 15,5 kilometer, lebar 23 meter, dengan konstruksi beton perkerasan kaku (rigid).

Sebelumnya jalan pendekat ke Jembatan Pulau Balang itu dari DED 2017 direncanakan dengan panjang 14,38 kilometer, di mana di dalamnya juga ada 3 buah jembatan dengan panjang seluruhnya 1,7 km. Perencanaan ini memperhitungkan anggaran hingga Rp3,63 triliun.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengeluarkan surat keputusan pada 10 September lalu untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut. Berdasar itu dibuat tambahan (addendum) pada kajian mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk penetapan lokasi jalan oleh Pemkot Balikpapan.

“Jadi saat ini sedang berlangsung survai dan pembuatan peta bidang. Mudahan selesai dalam 1-2 bulan ini,” lanjut Wali Kota Rizal Effendi, Rabu (4/11/2020).

Setelah survai dan digambarkan dalam peta bidang, maka akan terlihat lokasi jalan dan bagian tanah saja yang harus dibebaskan.Jembatan Pulau Balang ada di bagian hulu Teluk Balikpapan, menghubungkan antara Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan bakal lokasi ibu kota negara yang baru. Jembatan ini mendapat namanya dari satu pijakannya yang berada di Pulau Balang, pulau kecil di Teluk Balikpapan di bagian hulu tersebut.

Dari perairan di bawahnya, yang dominan terlihat adalah tiang-tiang gantung jembatan yang mencapai tinggi 117,5 meter. Pada tiang-tiang itu bergantung lantai atau bidang panjang jembatan sepanjang 804 meter dengan lebar 22,4 meter, cukup untuk 4 lajur. Tinggi lantai dari permukaan air laut atau clearance jembatan ini mencapai 28,4 meter.

Baca Juga :  Diduga Korsleting, Sebuah Mobil Jenis APV Terbakar

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR Pera) Kaltim Dadang Irwan, hingga akhir Agustus 2020 lalu pengerjaan fisik jembatan sudah mencapai 89,9 persen.“Target 100 persen pada Februari 2021,” kata Irwan dalam kesempatan terpisah.

Jembatan Pulau Balang dibangun dari dana APBN tahun 2015-2021 dengan anggaran Rp1,391 triliun dan dikerjakan bersama-sama oleh BUMN di bidang konstruksi, PT Hutama Karya, PT Adhi Karya, dan PT Bangun Cipta Sarana.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135