BorneoFlash.com, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto menegaskan bahwa pihaknya telah memecat 26 pegawai dan sedang memproses 13 lainnya sebagai bagian dari langkah tegas membersihkan institusi pajak sejak ia mulai menjabat pada akhir Mei 2025.
“Kami dengan berat hati sudah memecat 26 karyawan, dan hari ini di meja saya sudah ada tambahan 13 orang lagi yang akan diproses,” ujar Bimo dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat.
Bimo menekankan bahwa keputusan pemecatan dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga integritas lembaganya.
“Jika ada anggota kami melakukan kecurangan meski hanya seratus rupiah, saya akan langsung memecatnya. Saya juga membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melapor. Keamanan pelapor (whistleblower) saya jamin sepenuhnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa upaya bersih-bersih ini merupakan bagian dari komitmen utama untuk menjaga dan membangun kepercayaan wajib pajak terhadap institusi pajak.
“Sebagai pimpinan yang baru empat bulan menjabat di Direktorat Jenderal Pajak, saya ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah dan memperbaiki diri. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas lembaga ini,” kata Bimo.