Pemkot Samarinda Dorong Penyelesaian Utang RS Haji Darjad Rp30 Miliar

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memanggil perwakilan ahli waris pengelola Rumah Sakit (RS) Haji Darjad guna membahas persoalan serius terkait tunggakan kewajiban terhadap karyawan, perawat, hingga dokter.

 

Pertemuan yang digelar di Balai Kota pada Senin kemarin itu dipimpin langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun. 

 

Dari hasil pembicaraan, pihak manajemen mengakui masih memiliki beban keuangan yang nilainya cukup besar, yakni sekitar Rp30 miliar.

 

Andi Harun menjelaskan, pihaknya menerima penjelasan dari salah seorang ahli waris yang hadir bersama notaris serta tim kuasa hukum. 

 

Agenda utama rapat difokuskan pada permasalahan hak-hak tenaga medis dan sejumlah kewajiban lain yang belum diselesaikan pihak rumah sakit.

 

“Dari keterangan yang kami terima, benar ada kewajiban yang masih tertunggak. Rinciannya, sekitar Rp3 miliar untuk karyawan dan perawat, Rp3,5 miliar untuk dokter, serta beberapa kewajiban lain yang jika ditotal mencapai Rp30 miliar,” tutur Andi Harun.

 

Meski angka tersebut belum diverifikasi secara rinci oleh Pemkot Samarinda, ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah adanya pengakuan dari pihak pengelola mengenai kewajiban tersebut.

 

“Kami menekankan khususnya kewajiban yang masuk ranah Dinas Ketenagakerjaan Kota Samarinda. Meski ada juga yang menjadi kewenangan Disnaker provinsi, semuanya tetap harus mendapat perhatian,” lanjutnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.