BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah cepat menanggapi laporan adanya makanan tidak layak konsumsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 13 Samarinda yang dikelola melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sungai Pinang.
Sejumlah siswa diketahui menerima menu dengan kondisi berbau tidak sedap dan diduga sudah basi.
Peristiwa ini kemudian memunculkan perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya terkait standar kualitas dan keamanan pangan dalam program MBG.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat penting agar pengawasan distribusi dan penyimpanan bahan pangan diperketat.
Menurutnya, aspek pengelolaan makanan sering kali menjadi titik rawan yang memicu masalah.
“Umumnya persoalan muncul dari proses penyimpanan maupun penyediaan bahan makanan. Karena itu, kami akan menindaklanjutinya melalui pemeriksaan menyeluruh,” ungkap Jaya, Pada Selasa (16/9/2025).
Ia menjelaskan, tim kesehatan telah diarahkan untuk melakukan investigasi awal sekaligus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Samarinda.
Jaya menilai langkah antisipasi sangat penting guna mencegah peristiwa serupa, terutama yang berpotensi menimbulkan keracunan.
“Seluruh penyedia MBG harus lebih waspada agar tidak terjadi kasus seperti di beberapa daerah lain, yang berakhir dengan insiden keracunan massal,” ujarnya menekankan.
Dinkes Kaltim, sambungnya, juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait pelaksanaan MBG.
Setiap informasi akan menjadi bahan evaluasi demi peningkatan kualitas layanan di lapangan.
“Apabila ditemukan adanya indikasi kelalaian, kami akan segera mengirimkan tim khusus, termasuk petugas gizi, untuk melakukan pemeriksaan langsung. Ini langkah penting, sebab masyarakat yang paling dirugikan bila terjadi masalah. Kami upayakan tindak lanjut segera pada hari ini,” tandasnya.