Pelantikan Bupati-Walikota di Kaltim Ditunda

oleh -

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pelantikan dan pengambilan sumpah Wali Kota dan Bupati terpilih pada pilkada 2020 pada Rabu (17//2/2021) dipastikan ditunda. Demikian disampaikan Kepala Biro Humas Provinsi Kaltim Syafranuddin.

Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala Pemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Provinsi Deni Sutrisno mengatakan, hal itu karena Surat Keputusan (SK) Mendagri belum terbit.

“Setelah kami berkoordinasi, dipastikan SK Mendagri terkait pengangkatan kepala daerah hasil Pilkada Tahun 2020 yang seyogyanya dilantik pada Rabu 17 Februari 2021 akhirnya di tunda,” ujarnya dilansir dari laman Pemerintah Provinsi Kaltim

Dia mengungkapkan, rencananya semua kepala daerah daerah terpilih yang akan menjabat hingga 2024 akan dilantik bersamaan melalui virtual dan saat ini yang baru terbit SK Pemberhentian pejabat lama.

Ada 6 kepala daerah di Kaltim yang rencananya akan dilantik, namun hanya 4 kepala daerah yang  akan dilantik lebih dulu yakni yakni Kabupaten Berau, Mahakam Ulu (Mahulu), Paser dan Samarinda.

Sedangkan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih harus menunggu putusan sidang mahkamah Konstitusi (MK) yang rencana nya baru keluar hari ini. Sementara untuk Kutai Kartanegara (Kukar) menunggu penetapan dan usulan.

Dia menambahkan, untuk kepala daerah yang berakhir masa tugasnya pada 17 Februari 2021 yakni Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Samarinda dan Paser.  Sedangkan Bontang dan Kutai Barat (Kubar) pada 23 Maret 2021 dan Balikpapan pada 30 Mei 2021.

Sumber : Humas Pemprov Kaltim

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135