BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi penuh makna bagi ratusan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan.
Tidak hanya mendapatkan remisi umum, tahun ini warga binaan juga memperoleh remisi dasawarsa, yang hanya diberikan setiap 10 tahun sekali.
Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, didampingi Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, pada hari Minggu (17/8/2025), di Rutan Balikpapan.
“Setiap manusia pasti pernah berbuat salah. Yang terpenting adalah bagaimana mereka belajar dari kesalahan itu, kembali ke masyarakat dengan membawa nilai positif, dan menjadi pribadi yang bermanfaat,” pesan Rahmad Mas’ud kepada warga binaan.

Tahun ini, sebanyak 681 warga binaan menerima remisi dasawarsa, sementara 586 lainnya mendapat remisi umum. Dari jumlah itu, 27 orang dinyatakan langsung bebas karena masa hukumannya habis setelah dikurangi remisi.
Selain meringankan masa hukuman, remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat.