BorneoFlash.com, SENDAWAR – Tahapan pemilihan calon kepala Desa (Petinggi Kampung) serentak pada bulan Maret 2021 di wilayah kabupaten Kutai Barat terus berlanjut.
Beberapa tahapan lainnya seperti proses pembentukan panitia yang dilaksanakan pada 16 Desember hingga 21 Desember 2020 lalu, tahapan sosialisasi,
penyusunan data pemilih dilaksanakan dari 22 Desember 2020 hingga 08 Januari 2021 telah rampung.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Sekda Kab Kutai Barat, Ayonius mengatakan Kampung atau Desa yang akan menggelar Pilkades itu tersebar di 15 Kecamatan.
“Untuk di Kutai Barat kegiatan pemilihan kepala kampung serentak akan diikuti 52 kampung dari 15 Kecamatan dengan rincian 50 kampung yang masa jabatan petingginya akan segera berakhir dan 2 kampung yang petingginya mengundurkan diri,” jelasnya, Rabu (3/2/2021).
Guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat Pilkades serentak nanti, Pemkab Kubar meminta bantuan pengamanan dari jajaran TNI Polri di wilayah Kutai Barat.
Pada pelaksanaan Pilkades nantinya, seluruh panitia maupun masyarakat pemilih diwajibkan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran tim gugus tugas penanganan covid -19.
Seperti menerapkan 3M, yakni mencuci tangan pada air mengalir, memakai masker dan menjaga jarak satu sama lain.
” Pemerintah Kecamatan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak baik Polsek maupun Koramil dan tokoh – tokoh masyarakat untuk menjaga kondusifitas daerahnya masing – masing,” pungkasnya.
Selanjutnya ia juga berharap agar Perangkat Daerah terkait dapat membantu DPMK sesuai dengan tugas dan fungsinya seperti satuan polisi pamong praja untuk menjalankan fungsi pengamanan, dan perangkat daerah terkait lain. (BorneoFlash.com/ Lis).