BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia bisa menghentikan impor solar jika mandatori Biodiesel 50% (B50) mulai berlaku pada 2026. Saat ini, pemerintah baru menjalankan program B40 sejak Januari 2025.
“Kalau kita konversi ke B50 di 2026, insyaAllah kita tidak perlu impor solar lagi,” kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (2/7/2025).
Ia menegaskan, keberhasilan B50 bergantung pada kestabilan produksi dalam negeri dan kelancaran transisi dari B40. Jika Indonesia tetap memakai B40, impor solar masih dibutuhkan karena konsumsi melebihi produksi.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menambahkan, pemerintah siap menerapkan B50 pada awal 2026. Ia memastikan pasokan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebagai bahan baku biodiesel sudah mencukupi.
“Kami siap masuk ke B50 tahun depan. Mudah-mudahan bisa dimulai awal tahun,” ujar Yuliot, Jumat (16/5/2025).
Yuliot juga menyebut ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) untuk industri FAME mencukupi kebutuhan dalam negeri. Pemerintah tak perlu membuka lahan baru karena program replanting telah berjalan. (*)