BorneoFlash.com, JAKARTA – Kementerian ESDM menyatakan siap membuka opsi impor gas untuk memenuhi kebutuhan industri. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pemerintah akan mengizinkan impor jika pasokan dalam negeri tidak mencukupi.
“Selama ada kebutuhan, kami terbuka. Untuk BBM dan gas industri, kami sesuaikan dengan kebutuhan,” ujar Yuliot di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (20/6/2025).
Ia menegaskan, kekurangan gas bisa menghentikan produksi industri. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan manfaat ekonominya saat mengambil keputusan.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan wacana impor gas karena harga gas industri di dalam negeri masih tinggi.
Ia memastikan, pemerintah hanya akan mengimpor gas jika pasokan nasional tidak mencukupi dan setelah berkoordinasi dengan kementerian terkait.
“Jika suplai nasional tidak mencukupi, maka industri sebaiknya mendapat fleksibilitas untuk membeli gas dari sumber lain, termasuk dari luar negeri,” ujar Agus, Rabu (18/6/2025).
Agus juga menyebut, pemerintah sudah menyepakati kelanjutan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) melalui Perpres, sebagai langkah konkret dari Presiden Prabowo Subianto.
“Masalah gas ini klasik. Namun, sejak awal masa pemerintahan Presiden Prabowo, beliau sudah menegaskan bahwa pemerintah akan melanjutkan HGBT tanpa perbedaan pandangan di antara kementerian,” kata Agus. (*)