BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi menegaskan bahwa Tempat Hiburan Malam (THM) Helix belum dapat beroperasi karena belum mengantongi sejumlah persyaratan dasar perizinan.
Menurut Helmi, dalam sistem perizinan yang mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja, perizinan usaha dibagi menjadi dua kategori, yakni izin usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan persyaratan dasar seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin lingkungan, serta kesesuaian tata ruang.
“Izin usaha bisa saja sudah ada, misalnya izin untuk usaha perhotelan. Tapi operasional baru bisa dilakukan kalau persyaratan dasar seperti PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sudah keluar. Sampai saat ini, izin PBG dari Dinas PU belum terbit,” jelas Helmi, pada Rabu (18/6/2025).
Selain PBG, Helmi juga menyoroti bahwa Helix belum mengantongi izin penjualan minuman beralkohol karena salah satu syarat untuk izin tersebut adalah kepemilikan PBG.
Terkait klaim dari pihak Helix bahwa proses perizinan telah berlangsung selama 10 bulan tanpa kejelasan, Helmi meluruskan bahwa data menunjukkan izin tata ruang (PKKPR) baru terbit pada Juli 2024. Setelah itu, proses penyusunan site plan baru masuk ke DPMPTSP pada April 2025.
“Kalau mereka klaim sudah 10 bulan, saya tidak tahu dasarnya apa. Faktanya, site plan baru masuk bulan April 2025, padahal izin tata ruang sudah keluar sejak Juli 2024. Seharusnya dari situ segera disusul dengan pengajuan site plan,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah site plan masuk ke DPMPTSP, pihaknya langsung memproses dan mengirimkannya ke Dinas PUPR dalam waktu tiga hari. Kemudian, dilakukan rapat teknis pada 22 April 2025 yang melibatkan delapan dinas terkait untuk melakukan penilaian.
“Dari rapat tersebut keluar berita acara yang memuat koreksi atas site plan mereka. Hasilnya sudah kami sampaikan kembali sejak 22 April. Tinggal mereka tindak lanjuti saja,” ujarnya.
Helmi juga menyebut dalam dokumen site plan yang diajukan, Helix mencantumkan fungsi hotel dan klub malam. “Kalaupun mereka ingin merubah itu, kami tidak tahu. Itu harus mereka ajukan secara resmi,” tutupnya. (*)