BorneoFlash.com, SAMARINDA – Peredaran narkotika yang semakin meluas di Kalimantan Timur (Kaltim) dan sekitarnya mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mengambil langkah strategis.
Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk memerangi peredaran narkoba yang kini tidak hanya mengancam wilayah Kaltim, tetapi juga daerah-daerah tetangga seperti Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Langkah ini merupakan bentuk respon cepat atas situasi darurat narkotika yang kian memprihatinkan.
Temuan terbaru berupa 4 ton sabu-sabu yang berasal dari Kaltara menjadi alarm serius bahwa jaringan narkoba internasional telah menjadikan Kalimantan sebagai jalur transit dan distribusi yang rawan.
“Agendanya, kita ini kan menerima informasi bahwa peredaran narkoba sudah semakin luas, tidak hanya di Kaltim, Kaltara, Kalsel, sekarang semakin banyak. Dan terakhir kemarin ditemukan juga 4 ton sabu-sabu yang berasal dari Kaltara. Kemudian juga kita akan membentuk Satgas khusus peredaran narkoba,”ujar Seno Aji pada Selasa, (17/6/2025).
Dalam implementasinya, Satgas tersebut akan melibatkan sejumlah institusi penting di daerah, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Kejaksaan Tinggi.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba secara menyeluruh.
Tak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, Satgas juga akan menjalankan program edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika, dengan pendekatan yang menyentuh langsung ke lapisan masyarakat.
“Jadi nanti kita bersama Forkopimda, BNN, Kejaksaan Tinggi membuat satuan khusus. Sistem kerjanya yang pertama, kita mengurangi peredaran narkotika di Kaltim. Kemudian kita juga turut mensosialisasikan bagaimana keburukan narkoba ini untuk kesehatan kita, untuk masyarakat. Nah ini juga tugas dari Satgas yang ada,”jelasnya.