BorneoFlash.com, NUSANTARA – Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan kemajuan signifikan. Minat investasi dari dalam dan luar negeri terus meningkat, seiring dengan perbaikan tata kelola dan penyederhanaan proses yang dilakukan dalam beberapa kuartal terakhir.
Di bawah arahan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, proses perizinan investasi kini diarahkan agar lebih efisien tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus diperkuat guna memangkas hambatan birokrasi yang tidak perlu, dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
Salah satu capaian penting adalah dimulainya implementasi KPBU unsolicited di sektor hunian. Dua proyek utama telah memperoleh persetujuan availability payment (AP) serta penjaminan dari Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), yaitu:
– Pembangunan 8 Tower Hunian ASN oleh PT Nindya Karya di WP 1A, mencakup 288 unit dengan tipe 190 m².
– Pembangunan 109 Unit Rumah Tapak oleh PT Intiland di WP 1B dan 1C dengan tipe bangunan 390 m².
Kedua proyek tersebut ditargetkan memasuki tahap transaksi pada kuartal kedua 2025 dan mulai konstruksi pada tahun yang sama. Ini menjadi tonggak awal konkret dari pelaksanaan skema KPBU di IKN.
Selain itu, terdapat sejumlah investor nasional dan asing yang juga aktif dalam skema KPBU di sektor hunian. Di antaranya:
– Ciputra Nusantara dan Konsorsium Triniti–Truba dari Indonesia
– Konsorsium IJM–CHEC dari Malaysia dan Tiongkok
– Maxim dari Rusia
Ciputra Nusantara dan Konsorsium IJM–CHEC telah menyelesaikan studi kelayakan (feasibility study) dan kini dalam proses evaluasi dokumen. Sementara Konsorsium Triniti–Truba dan Maxim sedang menyelesaikan studi mereka sebelum masuk tahap evaluasi.