BorneoFlash.com, SENDAWAR – Seiring masih meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kutai Barat (Kubar). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar kembali memperketat perbatasan dengan mengaktifkan posko pemeriksaan di perbatasan.
Salah satunya posko pemeriksaan untuk jalur air yang menggunakan kapal sungai di Kecamatan Penyinggahan.Pengaktifan kembali posko tersebut sudah berjalan sejak hari Minggu (17/1/2021) lalu.
Dan setiap pengguna transportasi air ini wajib menunjukan surat keterangan hasil pemeriksaan baik itu swab test maupun rapid test.
“Pihak kecamatan bergandeng tangan dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) di Kecamatan Penyinggahan. Seperti halnya pemberantasan dan pencegahan Covid-19 di Kecamatan Penyinggahan dengan kembali mengaktifkan posko pemeriksaan,” kata Camat Penyinggahan, Masranik saat dikonfirmasi kembali pada Rabu (20/1/2021).
Pengaktifan posko pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan arahan Pemkab Kubar yang mana sejak bulan Desember 2020 lalu sudah menginstruksikan untuk pengaktifan kembali posko-posko pemeriksaan.
Namun baru pada bulan Januari 2021 ini baru bisa dijalankan kembali karena butuh berbagai persiapan dan koordinasi.
“Untuk saat ini sudah dan terus berjalan. Di posko juga dilakukan penjagaan dari pagi hingga malam hari, untuk pagi hari ada taxi ketinting dan speed yang terus dipantau, dan malam hari kapal penumpang yang tiba yang juga harus dipantau, sehingga posko paling cepat tutup pukul 02.00 dini hari,” terangnya.
Selain membuka kembali posko pemeriksaan bagi pengguna transportasi air yang menggunakan kapal sungai. Kecamatan Penyinggahan juga menjalankan patroli dan imbauan kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Bersama Forkopimka kita lakukan patroli dan mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes.
Yakni selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari terjadinya kerumunan,” pungkasnya. (BorneoFlash.com Lis/hms).