BorneoFlash.com, – SAMARINDA – Gubernur Kaltim H Isran Noor mengapresiasi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kaltim Dadek Nandimar beserta jajaran
Apresiasi diberikan khususnya kepada auditor (pemeriksa) yang telah menyelesaikan dan menyerahkan dokumen laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pendapatan participating interest 10 persen tahun 2018-2020 pada Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar, badan usaha serta instansi terkait. Senin (18/1/2021).
Gubernur Kaltim H Isran Noor Usai terima Dokumen Laporan Pemeriksaan Mengatakan
“Terimakasih Pak Dadek dan jajaran BPK, telah bekerja sangat baik dan menjunjung kaidah-kaidah kebenaran dan aturan, sehingga dokumen laporan hasil pemeriksaan berjalan baik,”.
Isran menambahkan, laporan hasil ini, akan menjadi pemicu semangat bagi jajaran ASN di provinsi dan kabupaten, untuk terus meningkatkan komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional dan berwibawa.
“Sebagai tindak lanjut, kami akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan penuh tanggung jawab,” ungkap Isran Noor.
Dadek Nandimar menjelaskan laporan hasil pemeriksaan merupakan bagian tugas BPK sesuai Undang-undang pemeriksaan pengelolaan keuangan dan tanggungjawab keuangan negara.
“Kami dalam pemeriksaan, ada tiga jenis pemeriksaan yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dan pemeriksaan keuangan participating interest adalah tujuan tertentu,” ujar Dadek Nandemar.
Pemeriksaan participating interest, lanjut Dadek, tentu ada catatannya. Dimana BPK mendorong pengelolaan participating interest agar lebih akuntabel dan transparan.
“Kita mendorong pengelolaan participating interest ada SPO-nya, ada standarnya agar lebih akuntabel dan transparan, sehingga pemanfaatan keuangannya bisa dirasakan masyarakat,” harapnya.
Penyerahan hasil pemeriksaan diawali penandatanganan berita acara penyerahan oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar dan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid. (humasprovkaltim)