BorneoFlash.com, SAMARINDA – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menerima aspirasi dari sejumlah mahasiswa yang menyampaikan kekhawatiran mereka terkait isu pemangkasan anggaran di berbagai sektor.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Kaltim.
“Kami memahami kegelisahan yang disampaikan para mahasiswa mengenai berbagai permasalahan yang terjadi di Indonesia. Kami akan menampung seluruh aspirasi ini dan membawanya ke dalam pembahasan di DPRD Provinsi Kaltim sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,” ujar Ananda Emira Moeis usai menandatangani surat kesepakatan dengan perwakilan mahasiswa.
Ananda juga menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, serta pemerintah pusat.
Ia berharap permasalahan yang menjadi perhatian mahasiswa dapat segera memperoleh solusi yang tepat.
“Harapan kami, keluhan dan kegelisahan yang disampaikan oleh para mahasiswa dalam aksi ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih baik,” lanjutnya.
Menanggapi isu pemangkasan anggaran, Ananda menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan melakukan pengawasan secara ketat.
Ia memastikan bahwa anggaran pendidikan di Kaltim tetap dialokasikan sesuai dengan amanat undang-undang, yakni minimal 25% dari total APBD.
“Berdasarkan aturan yang berlaku, alokasi anggaran pendidikan minimal 25% dan hal ini tetap kami jaga. Di Kaltim, tidak ada pemangkasan anggaran di sektor pendidikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ananda menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran lebih difokuskan pada sektor-sektor tertentu seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan beberapa proyek infrastruktur.
Ia memastikan bahwa pemangkasan dilakukan secara selektif tanpa mengganggu sektor-sektor yang menjadi prioritas utama.
“Beberapa penyesuaian memang dilakukan, terutama pada anggaran perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. Namun, kami memastikan bahwa sektor-sektor yang esensial tetap mendapat alokasi anggaran yang sesuai agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya.