BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sebanyak 33 pengendara terjaring dalam operasi penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Ops Keselamatan Mahakam 2025 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan.
Kegiatan ini berlangsung di Halaman AzKo Balikpapan mulai pukul 16.00 WITA hingga selesai, pada Jumat (21/2/2025).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, S.H., didampingi oleh Iptu Edy Wijaya, bersama personel Satlantas lainnya.
Penertiban ini menyasar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama yang berkaitan dengan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dari hasil razia yang dilakukan, sebanyak 33 pengendara dikenai sanksi tilang dengan rincian barang bukti yang disita sebagai berikut:
- STNK: 22 lembar
- SIM: 11 lembar
- Kendaraan yang disita: 0 unit
- Pelanggaran plat nomor tidak sesuai dengan data Samsat: 12 kasus
Kompol Ropiyani, S.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran yang dapat berujung pada kecelakaan.
“Ops Keselamatan Mahakam 2025 ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar. Kami mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Selama berlangsungnya operasi, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tetap dalam kondisi tertib dan kondusif hingga operasi berakhir.