BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim akan membentuk 2 badan adhoc tahun 2021. Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor seperti dikutip dari akun instagram resmi Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Dua badan adhoc akan saya buat tahun 2021 untuk lingkungan dan sosial,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor.
Dia mengatakan, badan adhoc terkait lingkungan untuk mengembalikan kondisi lahan hijau hutan Kaltim yang sudah terbuka. Sedangkan badan adhoc terkait sosial untuk membantu masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni.
Untuk pembiayaan program kedua badan adhoc tersebut, akan bekerjasama dengan program corporate social responsibility (CSR) dimasing-masing perusahaan. Pelaksanannya akan didukung TNI dan kepolisian sebagai pengawasan.
Menurutnya, perusahaan harus memiliki kepedulian dengan warga sekitar. Dia dia menegaskan, bagi perusahaan yang enggan bekerjasama akan dipertimbangkan untuk dicabut.
“Kalau dia tidak mau, kita juga tidak mau. Mungkin izinnya bisa dipertimbangkan untuk dicabut,” ujarnya.(*)