BorneoFlash.com – Berdasarkan data Kemenkes, Indonesia menempati posisi ketiga dalam konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) dengan 20,23 liter.
Masyarakat perlu mewaspadai hal ini untuk menghindari penyakit. Ners UM Surabaya, Islam Syarifurrahman, menjelaskan bahwa minuman instan sering dikonsumsi oleh remaja dan anak-anak. Semakin dini mereka terpapar minuman instan, semakin tinggi risiko terkena penyakit seperti diabetes dan gagal ginjal.
Minuman instan mengandung pemanis buatan, pewarna, dan pengawet yang sulit diproses tubuh dan berbahaya karena bersifat karsinogen. “Sakarin dalam dosis tinggi bisa menyebabkan kanker kantong kemih dan diabetes,” ujar Islam, Minggu (4/8/2024).
Konsumsi minuman manis juga dapat menurunkan kadar HDL (kolesterol baik) dan meningkatkan LDL (kolesterol jahat), memicu penyempitan pembuluh darah, serta meningkatkan risiko serangan jantung.
Penelitian menunjukkan konsumsi 2-6 gelas minuman manis per minggu meningkatkan risiko kematian 6%, sedangkan 1-2 gelas per hari meningkatkan risiko 14%.
Islam menegaskan, minuman instan berpemanis mengurangi nafsu makan dan menyebabkan kegemukan karena tingginya glukosa dalam darah. Selain itu, kandungan amfetamin dan kafein yang berlebih dapat mengganggu fungsi ginjal dan menyebabkan gagal ginjal. (*)