BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan H. Muhaimin menyambut baik, karena pansus itu merupakan bagian upaya dewan sebagai fungsi pengawasan, untuk mengevaluasi dan mengingatkan capaian-capaian yang sudah dilakukan oleh pemerintah kota Balikpapan, terutama dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
“Nggak apa-apa memang seperti itu. Memang setiap ada hasil dari opini BPK, DPRD membuat pansus. Kan sudah ditindaklanjuti dengan rapat paripurna,” jelasnya kepada awak media, di Balai Kota pada hari Kamis (13/6/2024).
Dengan diraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 11 kali, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berharap dapat mempertahankan opini WTP untuk kedepannya. “Semakin kita mendapatkan WTP semakin banyak, tentu pengawasan dan penilaian semakin ketat,” katanya.
Dengan adanya catatan dari BPK kepada pemerintah kota, dapat terus berbenah, mempelajari, menerima hasil masukan dari pansus DPRD dalam upaya perbaikan pelayanan dan perbaikan serapan APBD Kota Balikpapan.
“Ini akan menjadi catatan dan evaluasi bagi Pemkot Balikpapan, salah satunya kegiatan yang terlambat,” ungkapnya.
Catatan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat BPK mengeluarkan WTP, Pemkot Balikpapan sudah menindaklanjuti. Namun demikian, Balikpapan merupakan daerah yang tindak lanjut hasil temuan BPK tertinggi Se Kalimantan Timur.
“Kita sudah 96 persen, artinya apa yang direkomendasikan BPK, apa yang direkomendasikan pansus sudah ditindaklanjuti oleh teman-teman dari tim inspektorat dan BPKAD dan OPD terkait,” ujarnya.
Muhaimin mengatakan pada tanggal 24 Juni 2024, akan ada pertemuan BPK yang dihadiri Sekda dan Inspektorat, dalam rangka tindak lanjut dari hasil temuan. “Semua teman-teman sudah menindaklanjuti,” tandasnya. (Adv)