Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Aji Kuning Berhasil Mengamankan Pembawa 7 Kg Sabu Dari Tawau, Malaysia

oleh -

BorneoFlash.com, – Ditengah pandemi Covid-19 yang masih meresahkan masyarakat rupanya tidak menyurutkan niat oknum untuk menyelundupkan barang-barang terlarang terutama narkoba masuk ke wilayah Indonesia lewat perbatasan.

Anggota Pos Aji Kuning Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 623/Bakti Wira Utama berhasil mengamankan 1 orang pelintas batas Warga Negara Indonesia berinisial B yang membawa sabu-sabu seberat 7,1 kilogram yang dikemas dalam 7 buah plastik masing-masing dengan berat ± 1 kg yang mencoba melintasi Pos Penjaga Perbatasan Aji Kuning, Selasa (21/7/2020).

Keberhasilan anggota Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Aji Kuning mengamankan pembawa sabu-sabu tersebut merupakan hasil dari kegiatan pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas dan barang-barang bawaannya yang terus dilakukan di depan Pos Aji Kuning yang berada hanya 30 meter dari Pelabuhan Aji Kuning yang merupakan tempat persinggahan para pelintas batas dari Tawau, Malaysia.

Nama-nama personel Pos Aji Kuning yang mengamankan tersangka pembawa sabu-sabu tersebut yang berjumlah 4 orang yaitu Praka M. Nanang Baihaqi, Pratu Tri Suhandoko, Pratu Dodik Suhartanto dan Pratu Diantoro.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram kami dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135