BorneoFlash.com, SENDAWAR – Polres Kutai Barat (Kubar)berhasil membongkar kasus transaksi narkoba di Lapangan Tembak Kampung Barong Tongkok pada Rabu, 17 Januari 2024, sekitar pukul 17.00 Wita.
Dalam operasi ini, anggota Opsnal Polres Kutai Barat di bawah pengawasan Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan berhasil menangkap tersangka berinisial RJS alias J.
Menurut informasi yang diperoleh, lapangan tembak tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasarkan penyelidikan, petugas mengamati gerak-gerik mencurigakan seseorang yang kemudian diidentifikasi sebagai RJN.
Dengan sigap, petugas mendekati RJN dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang mencurigakan dari tangan kanannya.