Maraknya Kasus TPPO, Polisi Amankan 3 Mucikari di Hotel dan Panti Pijat di Kubar

oleh -
Penulis: Lilis
Editor: Ardiansyah
Kabag Ops Polres Kubar AKP Emanuel Teguh didampingi Kanit PA dan Kasi Humas Polres Kubar merilis kasus TPPO. Foto: IST/Polres Kubar.
Kabag Ops Polres Kubar AKP Emanuel Teguh didampingi Kanit PA dan Kasi Humas Polres Kubar merilis kasus TPPO. Foto: IST/Polres Kubar.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat (Kubar) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) telah mengamankan 3 orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Diantaranya 1 orang pria dan 2 orang wanita diduga menjadi mucikari yang memperdagangkan manusia menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di panti pijat dan hotel.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman dalam keterangan pers yang disampaikan Kabag Ops. AKP Emanuel Teguh Budi Santoso mengatakan, pelaku pertama berinisial TW.

Kemudian perempuan berambut pirang itu ditangkap Polisi pada Selasa (6/6/2023) lalu di Panti Pijat Flamboyan, Kampung Ngenyan Asa, kecamatan Barong Tongkok – Kubar.

“Dari tersangka TW ini, korbannya ada 3 orang,” kata Emanuel Teguh yang didampingi Kanit PA Polres dan Kasi Humas Ipda Sukoco dalam konferensi pers pengungkapan TPPO di Mapolres Kubar, Jumat (16/6/2023).

Tersangka ke-2 adalah DK yang ditangkap pada Rabu (7/6/2023) di lokasi Terapis Pijat Queen yang beralamat di jalan Sendawar Raya, RT 10 Kampung Ngenyan Asa kecamatan Barong Tongkok – Kubar.

DK mempekerjakan 2 orang yang menjadi korban TPPO, kemudian tersangka ke-3 diamankan petugas dari Hotel Firdaus kelurahan Barong Tongkok. “Tersangka ketiga adalah MC dan korbannya dua orang,” ujar Emanuel.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.