BorneoFlash.com, TANJUNG REDEB – Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus illegal mining atau tambang illegal di Kampung Pegat Bukur Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau, Selasa (08/11/2022).
Kasus Illegal Mining di Berau dibenarkan oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto,
“Pelaku diketahui berinisial MK (47), Jl. M Komplek Supra Bara Energi Jalan Raya Teluk Bayur Km 7 Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau.” Ujar Kapolda Kaltim.
Awalnya pihak PT. SBE mendapatkan laporan dari security bahwa di Lokasi kerja IUP di kampung Bekat Bukur Kecamatan Sambaliung terjadi penambangan tanpa izin di lokasi kerja Titik koordinat E 0547311N 0229105.
Untuk memastikan, pihak PT. SBE mendatangi lokasi tersebut dan ditemukan kegiatan aktivitas pengupasan dan pengalian batu bara dengan menggunakan 1 unit excavator PC 200 Merk Hitachi .
Lanjutnya pihak PT. SBE melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Berau. Unit Tipiter langsung mengamankan Barang Bukti 1 unit excavator PC 200 Merk Hitachi dan Terlapor Ke Polres Berau.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut,” Ucap Kapolda Kaltim.
(BorneoFlash.com/Humas Polda Kaltim)