BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan terus menggencarkan Operasi Penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Operasi Penertiban ini dilakukan satuan khusus, dibawah naungan Satpol PP, Tim satuan khusus dibentuk awal November 2022, dengan 21 personil yang bertugas menangani PMKS.
Kabid Linmas Satpol PP Kota Balikpapan Rizki Farnovan menyampaikan, operasi penertiban ini menyasar anak jalanan (anjal), gelandangan, pengemis, penjual tisu hingga badut yang sering melakukan aksi di persimpangan jalanan dan lampu-lampu merah.
Aksi tersebut bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu keindahan kota. Operasi penertiban yang dilakukan ini tidak mudah, karena sering terjadi kebocoran informasi sehingga jarang ketemu.
“Jadi ketika petugas keluar, nanti ada yang memberi informasi kepada mereka,” ujarnya, Minggu (6/11/2022).