Konsultasi Publik RDTR IKN, Kepala Otorita IKN Sampaikan Pentingnya Rencana Penataan Ruang   

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono (lima dari kiri) saat membuka Konsultasi Publik RDTR IKN, di Hotel Platinum Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (13/9/2022). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono (lima dari kiri) saat membuka Konsultasi Publik RDTR IKN, di Hotel Platinum Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (13/9/2022). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, BALIKPAPANKepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menegaskan pentingnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN sebagai acuan penataan ruang IKN. 

“Tata ruang merupakan salah satu acuan yang sangat penting untuk semua kepastian, seperti kepastian berusaha, kepastian hidup, dan sebagainya,” kata Bambang saat membuka Konsultasi Publik RDTR IKN, di Hotel Platinum Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (13/9/2022).

Ia menjelaskan RDTR IKN merupakan landasan untuk perencanaan beberapa tahun ke depan. “Membangun Nusantara ini tidak hanya 1-2 tahun atau 5-10 tahun. Bahkan kita punya staging dalam peraturan perundangan kita. Pertama tentu milestone tonggak sejarahnya hingga tahun 2024. Pada 2045 insya Allah kita ingin take off dan menjadi bangsa yang tidak lagi berada di dalam negara middle income,” ungkapnya. 

Bambang berharap dengan diadakannya konsultasi publik masyarakat bisa menyampaikan aspirasi untuk penyempurnaan RDTR IKN. Sebab, ini akan menjadi acuan bersama untuk pengembangan spasial ke depan. 

“Kami mengajak masyarakat agar melihat dokumen ini secara terbuka dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari partisipasi masyarakat untuk membuat suatu produk hukum,” kata Bambang.   

Nantinya rancangan RDTR IKN ini akan disahkan dalam Peraturan KepalaOtorita IKN. Ia menambahkan dirinya diminta untuk menyiapkan landasan hukum dari perencanaan detail tata ruang seperti UU, PP, Perpres, Perka hingga Peraturan Kepala Otorita.  

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono. Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono. Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Untuk itu, Bambang ingin sesegera mungkin RDTR IKN menjadi landasan sehingga semua rencana berjalan sesuai yang diharapkan.  

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian ATR/BPN Pelopor menjelaskan dengan RDTR ini proses perizinan untuk aktivitas di wilayah IKN menjadi jelas landasannya. Dirinya berharap RDTR ini bisa menjawab pertanyaan yang selama ini muncul, “Kapan mulai bergerak? Kapan bisa dirilis?”, terangnya. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.